Kamis, 23 Juni 2016

Surat Kuasa dan Surat Perjanjian Jual Beli

Surat Kuasa dan Surat Perjanjian Jual Beli

1. Surat Kuasa
Merupakan pelimpahan wewenang dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa. Surat kuasa biasanya dibuat diatas kertas segel atau diatas materai. Ada dua jenis surat kuasa, yakni:
a. Pribadi
Contoh: dari orangtua ke anak, antar pelajar, dan antar individu.
b. Institusional (lembaga)
Contoh: dari atasan kepada bawahan dan sesama karyawan atau yang tingkatannya sejajar.
Adapun sistematika dari surat kuasa adalah:
1) Judul
2) Identitas pemberi dan penerima kuasa
3) Isi kewenangan
4) Penutup
5) Titimangsa

6) Tandatangan pemberi dan penerima kuasa

Contoh Surat Kuasa Perseorangan



Contoh Surat Kuasa Instansi / Perusahaan




2. Surat Perjanjian Jual beli
Hal-hal yang tercantum dalam “surat perjanjian jual beli”, seperti:
1) Judul, seperti: SURAT PERJANJIAN JUAL BELI, pada bagian atas surat
2) Identitas kedua belah pihak, masing-masing sebagai penjual dan pembeli
3) Jenis dan identitas barang yang diperjualbelikan
4) Harga yang disepakati kedua belah pihak
5) Hak dn kewajiban masing-masing pihak setelah transasksi jual beli berlangsung
6) Sanksi-sanksi yang sifatnya mengikat kedua belah pihak, baik secara langsung atau tidak langsung
7) Jalur hukum yang ditempuh bila terjadi persengketaan
8) Tempat dan tanggal pembuatan surat
9) Tandatangan dan nam terang kedua belah pihak
10) Tandatangan dan nama terang para saksi
Contoh surat perjanjian jual beli

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar