Surat Kuasa dan Surat Perjanjian Jual Beli
1. Surat Kuasa
Merupakan pelimpahan wewenang dari pemberi kuasa
kepada penerima kuasa. Surat kuasa biasanya dibuat diatas kertas segel atau
diatas materai. Ada dua jenis surat kuasa, yakni:
a. Pribadi
Contoh: dari orangtua ke anak, antar pelajar, dan
antar individu.
b. Institusional (lembaga)
Contoh: dari atasan kepada bawahan dan sesama karyawan
atau yang tingkatannya sejajar.
Adapun sistematika dari surat kuasa adalah:
1) Judul
2) Identitas pemberi dan penerima kuasa
3) Isi kewenangan
4) Penutup
5) Titimangsa
Contoh Surat Kuasa Perseorangan
Contoh Surat Kuasa Instansi / Perusahaan
2. Surat Perjanjian Jual beli
Hal-hal yang tercantum dalam “surat perjanjian jual
beli”, seperti:
1) Judul, seperti: SURAT PERJANJIAN JUAL BELI,
pada bagian atas surat
2) Identitas kedua belah pihak, masing-masing
sebagai penjual dan pembeli
3) Jenis dan identitas barang yang
diperjualbelikan
4) Harga yang disepakati kedua belah pihak
5) Hak dn kewajiban masing-masing pihak setelah
transasksi jual beli berlangsung
6) Sanksi-sanksi yang sifatnya mengikat kedua
belah pihak, baik secara langsung atau tidak langsung
7) Jalur hukum yang ditempuh bila terjadi
persengketaan
8) Tempat dan tanggal pembuatan surat
9) Tandatangan dan nam terang kedua belah pihak
10) Tandatangan dan nama terang para saksi
Contoh surat perjanjian jual beli
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar